Membangun Manusia Karya

...

About

Sejarah
Lembaga Pelatihan Kerja Sentra Mitra Karya (LPK SEMITRA) didirikan pada tahun 2017 dengan binaan dari LLK Amuntai, Chairil Fitriyadi dan Joko Hari Priyanto. Melihat dari latar belakang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kota Amuntai, sebagai masyarakat desa tertinggal bahkan bisa disebut dengan desa miskin dalam artian miskin disini adalah banyaknya pengangguran yang meningkat disetiap desa, banyaknya putus sekolah, banyaknya perceraian di usia muda, kurangnya lapangan pekerjaan, serta masyarakat yang kurang mandiri disetiap pedesaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Lembaga Pelatihan Kerja Sentra Mitra Karya (LPK SEMITRA) didirikan dengan upaya untuk pemberdayaan masyarakat yang berkualitas dan siap pakai serta menjadikan desa yang mandiri serta perekonomian desa lebih maju, dan mempunyai jati diri dalam menuju desa mandiri yaitu desa yang bisa memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana desa, dan bisa mensejahterakan masyarakatnya, diperlukan pemberdayaan masyarakat desa melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dibidang Pelatihan Kerja.

Legalitas / Izin Lembaga :
Akta Notaris : Drs. Heri B. Marwoto,SH., M.Kn. Nomor 03, Tanggal 06 Februari 2017.

Kementerian Tenaga Kerja
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Dan Produktivitas
Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan
Sub direktorat Perizinan Lembaga
Nomor VIN : 630820100

Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara :
Izin Lembaga Pelatihan Kerja Sentra Mitra karya Nomor : 563/15-LPK/DPMPTSNAKER
Izin Tempat Usaha (SITU) Nomor : 503/2663-ITU/DPMPTSNAKER
izin Gangguan Lingkungan Hidup Nomor : 503/634-HO/DPMPTSNAKER

Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara :
Izin Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja LPK Sentra Mitra Karya Nomor : 563/LPK-01/NAKER/2017
Izin Lembaga Pelatihan Kerja LPK Sentra Mitra Karya Nomor : 563/LPK-02/NAKER /2017

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara :
Izin Operasional LKP Lembaga Pelatihan Kerja Sentra Mitra Karya Nomor : 141 Tahun 2017

Surat Rekomendasi Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Amuntai Tengah Nomor : 56 / 39 / UPT DISDIK-AT / 2017 Tentang Izin Operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LKP) Sentra Mitra Karya

Visi
Menjadi Pusat Latihan Kerja yang unggul dalam membangun Sumber Daya Manusia yang Kompeten.

Misi
  • Menyelenggarakan Pelatihan Kerja bagi seluruh Masyarakat.
  • Meningkatkan kreatifitas dan nilai masyarakat melalui peningkatan/pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia.
  • Melakukan pembinaan paska pelatihan terhadap peserta pelatihan kerja dalam menciptakan iklim kondusif bagi penguatan jaringan pema­saran yang lebih luas.
  • Menciptakan kondisi terbaik bagi karyawan sebagai kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
  • Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan komunitas. 
Budaya Perusahaan
  1. Profesionalisme
    • Meningkatkan Kompetensi & memberikan hasil terbaik
  2. Integritas
    • Jujur, Tulus dan Ikhlas
    • Disiplin, Konsisten & Bertanggung Jawab
  3. Orientasi Pelanggan
    • Memberikan Layanan terbaik melalui kemitraan yang sinergis
  4. Perbaikan tiada henti
    • Senantiasa melakukan penyempurnaan
    • Kreatif & Inovatif
Struktur Organisasi
SOTK




























Profil

Khairunnisa
Pimpinan LPK Sentra Mitra Karya
Lahir di Amuntai di Desa Jarang Kuantan, pada Tanggal 10 bulan Agustus tahun 1990. Memperoleh gelar Sarjana Pertanian (S1) dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Diangkat dalam RUPS tanggal 1 Februari 2017 sebagai Ketua LPK Sentra Mitra Karya. 
Sebelumnya pernah bekerja di Dinas Hutbun & ESDM Amuntai.